Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

persyaratan pisau untuk menyembelih hewan ternak

Berikut Persayaratan Teknis pisau yang digunakan untuk menyembelih hewan qurban :

1.Pisau atau golok yang digunakan harus bersih dan terbuat dari bahan anti karat (stainless steel)

      Pisau atau golok yang digunakan untuk menyembelih harus dalam keadaan bersih dan bebas karat karena apbila pisau berkarat akan dapat menyebabkan pencemaran logam berat pada daging. Papaparan logam pada manusia dapat mengakibatkan banyak masalah kesehatan seperti gangguan ginjal hingga kanker.
pisau khusus untuk menyembelih hewan yang benar
pisau khusus untuk menyembelih hewan yang benar

 2.Ukuran pisau / golok minimal 1,5 kali lebar leher hewan.

      – Untuk kambing / domba panjang pisau minimal 20 cm
      – Untuk sapi / kerbau panjang pisau minimal 30 cm.
ukuran pisau harus 1,5 kali lebar hewan yang akan disembelih
ukuran pisau harus 1,5 kali lebar hewat

      Diharapkan dengan ukuran tersebut, pisau dapat menjangkau bagian leher hewan sehingga memudahkan untuk menyembelih tiga saluran yang harus terputus sebagai syarat halalnya proses penyembelihan.

3. Bentuk ujung pisau melengkung keluar.

      Maksud dari bentuk pisau yang melengkung keluar adalah untuk memudahkan jurus sembelih dalam melakukan proses penyembelihan sehingga ujung pisau tidak terbentur lantai.
pisau untuk penyembelihan yang melengkung keluar
pisau untuk penyembelihan yang melengkung keluar

4. Pisau harus sangat tajam,

      Pisau yang tajam akan memudahkan proses penyembelihan, tidak memerlukan banyak tenaga, hasil sayatan bekas sembelihan akan halus sehingga tidak banyak jaringan yang rusak (mengurangi rasa sakit hewan) dan hanya sedikit mengaktivasi faktor pembekuan darah sehingga proses penyembelihan dapat berlangsung dengan cepat, dan pisau yang tajam akan memudahkan dalam memotong 3 saluran yaitu trachea (tenggorokan/saluran nafas), esofagus/kerongkongan, dan pembuluh darah (vena jugularis, arteri carotis communis kanan dan kiri) secara sempurna. Proses penyembelihan yang sempurna diharapkan dapat mengeluarkan darah secara cepat, deras, dan tuntas.



Sumber :
Peraturan menteri pertanian No 114/Permentan/PD.410/9/2014. tentang Pemotongan Hewan Qurban. Jakarta: Menteri Pertanian RI
elinotes
elinotes hay namaku eli setiawan biasa dipanggil eli, saya adalah admin elinotes dari blog elinotes.com yang membahas artikel teknologi, blogger, software, hewan, aplikasi, dll. kunjungi profil google developer https://g.dev/elinotes dan silakan apabila membutuhkan jasa Content Placement elinotes review diblog ini bisa kirim email ke [email protected]

Posting Komentar untuk "persyaratan pisau untuk menyembelih hewan ternak"