Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

membantah mitos hoax tv digital

membahas mitos hoax tv digital

halo pembaca elinotes tak lama lagi siaran  analog di Indonesia bakal dimatikan dan akan digantikan dengan siaran TV digital. tetapi sayangnya dimasyarakat banyak beredar isu isu hoax tentang tv digital seperti isu tv digital berbayar, siaran akan diacak, tv digital membutuhkan antnea khusus dll.  

Masyarakat Indonesia sudah 60 tahun menikmati siaran TV dalam format Sinyal Analog dimana satu frekuensi hanya dapat digunakan oleh satu channel saja. Berbeda dengan format TV Digital dimana dalam satu frekuensi dapat menampung hingga 5 stasiun tv dengan metode Kompresi Video Digital

membantah hoax siaran tv digital
membantah hoax siaran tv digital

isu tv digital berbayar

isu siaran tv digitalk berbayar adalah salah atau hoax. siaran TV digital gratis kita tidak perlu berlangganan atau membayar apapun. TV digital tetaplah free to air alias gratis dan masih bisa diakses baik oleh TV analog maupun smart TV dengan kualitas ketajaman gambar dan kejernihan suara TV digital bisa mencapai High Definition. Namun siaran pada TV analog harus dilengkapi dengan alat bantu penerima siaran bernama dekoder / set top box (STB). untuk harga set top box tv digital antara 100-200 ribuan di tokopedia, cukup murah bukan.

harga set top box tv digital antara 100-200 ribuan
harga set top box tv digital antara 100-200 ribuan

Set Top Box atau yang disingkat STB memiliki sebutan lain yakni dekoder, receiver dan beberapa kalangan menyebutnya sebagai converter. Fungsi STB pada TV analog yaitu sebagai alat untuk mengkonversi sinyal digital menjadi gambar dan suara kemudian ditampilkan ke televisi analog atau tabung.

isu tv digital membutuhkan antnea khusus

siaran tv digital tidak memerlukan antena khusus, antena biasa (antena tv analog atau antena uhf) masih bisa digunakan untuk menangkap siaran tv digital tetapi dengan syarat kita harus memasang Set Top Box (dekoder) yang berfungsi untuk mengubah sinyal siaran digital agar daapat ditampilkan di tv kita. 
antena biasa bisa untuk menangkap siaran tv digital
antena biasa bisa untuk menangkap siaran tv digital


contoh diagram cara kerja Set Top Box (dekoder) tv digital masih memerlukan antena UHF biasa seperti layaknya televisi analog. Kabel dari antena UHF ini nyambung ke Set Top Box (dekoder) STB DVB-T2, dan kemudian dari STB ada kabel lagi yang nyambung ke televisi Anda.
contoh diagram cara kerja Set Top Box (dekoder) tv digital
contoh diagram cara kerja Set Top Box (dekoder) tv digital

isu siaran tv digital diacak

siaran tv digital bersifat free to air (bersifat umum) alias gratis sehingga tidak akan diacak. siaran tv diacak khusus untuk siaran tv yang menggunakan satelit. siaran tv digital dipancarkan menggunakan tower pemancar yang bersifat lokal.

lah terus lalu mengapa siaran tv parabla bisa diacak ? Pada dasarnya, tayangan yang disajikan televisi tidak gratis. Pasalnnya ada sebuah hak siar  yang dimiliki setiap stasiun televisi untuk mendapatkan tayangan tersebut.Contoh tayangan sepak bola, motogp, bulutangkis dll. Untuk mendapatkan tayangan tersebut, pihak televisi membeli lisensi hak siar untuk mendapatkan hak siarnya di wilayah Indonesia . 
konsep siaran tv digital
konsep siaran tv digital


nah disini bedanya siaran tv digital dipancarkan menggunakan tower pemancar yang bersifat lokal, sedangkan tv satelit menggunakan satelit untuk memancarkan siarannya. Karna parabola menggunakan satelit untuk siaranya, maka negara tetangga yang berdekatan dengan Indonesia masih bisa dengan mudah menangkap siaran dengan mudah. Nah, hal ini yang membuat para  pemilik stasiun tv mengacak siaran mereka.
beda konsep tv satelit dan tv digital
beda konsep tv satelit dan tv digital


Jika siaran yang memancar tersebut bisa ditangkap juga dengan antena parabola di negara lain tersebar ke seluruh dunia maka bisa dianggap  melanggar kontrak hak siar dan pihak televisi bisa rugi dan didenda dong. Hal ini disebabkan karena stasiun TV tersebut membeli hak siar hanya untuk disiarkan di wilayah Indonesia (wilayah lokal) saja.

jadi disini sudah jelas yah siaran tv digital tidak akan diacak kerana sifat siarannya yang lokal tidak menggunakan satelit.

Apa untungnya migrasi ke TV Digital untuk Negara?

keuntungan tv digital untuk negara jelas adalah penerimaan pajak. Setiap “kavling” frekuensi adalah sumber Pendapatan Negara Bukan Pajak (PNBP) yang dikelola oleh Kemenkominfo. Satuan “kavling” frekuensi dihitung dalam satuan Megahertz (Mhz).Potensi PNBP kita bisa Rp40 triliun sampai Rp70 triliun dari penggunaan frekuensi internet low band. 

Pendapatan Negara Bukan Pajak (PNBP)
Pendapatan Negara Bukan Pajak (PNBP)

Migrasi dari penyiaran TV Analog ke digital dapat diibaratkan sebuah bangunan pasar yang sebelumnya hanya dapat menampung satu minimarket besar (analog) dipecah menjadi beberapa ruko kecil (digital) sehingga dengan luas lahan yang sama dapat menampung lapak lebih banyak.

Di negara yang masih menggunakan sistem analog, di tiap kota hanya dapat berdiri maksimal 20 stasiun TV. Sedangkan pada negara dengan sistem digital, satu kota dapat berdiri 150 stasiun TV, hal ini dapat terjadi karena siaran TV digital sangat efisien dalam penggunaan frekuensi.

 Sisa Frekuensi yang tidak digunakan akan dialokasikan untuk sinyal internet 5G low band UHF.

Frekuensi Low band untuk jaringan 5g indonesia

menurut kominfo siaran digital akan mendorong jaringan 5g di indonesia.  Frekuensi Low band 700 Mhz jika digunakan untuk internet jaringan 5g akan sangat istimewa karena hanya dengan satu pemancar dapat menjangkau jarak yang lebih jauh dibandingkan sinyal selular saat ini. 

jaringan 5g indonesia
jaringan 5g indonesia

Tentunya dari bekas frekuensi TV yang digunakan untuk layanan internet 5G. frekuensi internet low band frekuensi 700 Mhz bekas dari frekuensi tv analog bisa digunakan untuk memperluas jaringan 5g.  tentunya ini sangat menguntungkan kita sehingga internet cepat akan semakin luas berkat adannya jaringan 5g yang memanfaatkan band frekuensi 700 Mhz bekas dari frekuensi tv analog.

kapan siaran tv analog akan dimatikan?

menurut konminfo mulai tanggal 30 April 2022, siaran TV Analog di 166 Kabupaten/Kota (56 wilayah layanan siaran) akan dimatikan. Masyarakat di daerah tersebut tidak lagi bisa menonton siaran televisi dengan perangkat TV analog. Selanjutnya, siaran televisi beralih ke penyiaran TV Digital. 

Ada tiga tahap penghentian. Tahap pertama penghentian siaran TV Analog dilakukan pada 30 April 2022, tahap kedua 25 Agustus 2022, dan tahap ketiga atau paling akhir 2 November 2022. Hal itu disampaikan oleh Staf Khusus Menteri Komunikasi dan Informatika Rosarita Niken Widiastuti pada Talkshow bertema ‘BengkuluSiap Analog Switch Off’



elinotes
elinotes hay namaku eli setiawan biasa dipanggil eli, saya adalah admin elinotes dari blog elinotes.com yang membahas artikel teknologi, blogger, software, hewan, aplikasi, dll. kunjungi profil google developer https://g.dev/elinotes dan silakan apabila membutuhkan jasa Content Placement elinotes review diblog ini bisa kirim email ke [email protected]

Posting Komentar untuk "membantah mitos hoax tv digital"